Kamis, 21 Januari 2016

Mensos Kunjungi Rumh Penampungan TKI



Mensos Kunjungi Rumh Penampungan TKI

PINANG- Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Khofifah Indar Parawansa meninjau tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  dan Rumah Penampungan Teroma Center (RPTC) Jalan Seitimun Senggarang, Kota Tanjungpinang yang dipulangkan dari Berbagai Negara tujuan.

Dalam sambutanya Kholifah mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang fokus melakukan percepatan pelaksanaan anggaran ditahun 2016, yang bertujuan untuk mengatsi berbagai masalah yang di alami tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKI-B) yang pergi keluar negri tanpa memiliki keahlian dan tidak mempunyai dokumen resmi.

“percepatan pelaksanana anggaran ini meliputi pembangunan insfrastruktur, seperti pembangunan rumah TKI-B seperti yang kita ketahui ini masih sewa”.

Khofifah menyatakan TKI yang mau pergi kerja ke luar negri harus memiliki keterampilan dan mengantongi dokumen resmi serta   harus bekerja di sector formal bukan sector informal.

Mensos berharap masyarakat tidak terpedaya dengan janji-janji oknoum penyaluran TKI yang mengiming-imingi masyarakat dengan menjajikan gaji yang besar dan mendapat kesejahteraan .

“saat ini masih ramai masyarakat yang terpedaya oleh angin surga yang disampaikan oleh penyalur TKI. Misalnaya dengan mengatakan ayo pergi ke sini nanti kehidupan keluarga akan menjadi sejahtera, ayo pergi ksini gajinya besar,” kata Khofifah.

Mensos menambahkan agar masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong bekerja keluar negri. Pasalnya saat ini setiap desa telah diberi alokasi anggaran dari pemerintah sebanyak Rp 2 miliar, serta tambahan dana dari pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten.

“Dana dua milyar itu banyak lo, saya rasa cukup besar untuk pembangunan desa termasuk menyediakan pekerja bagi warganya. Makanya agar semua itu berjalan dengan benar perlu adanya manajemen pembangunan desa, agar uang sebesar itu bisa dikelola maksimal.” Paparnya.

Menurutnya Tenaga Kerja Indonesia yang berada diluar negri ada yang dipenjara, ditahan, serta ada yang ditampung merupakan  tugas Kememntrian Sosial  (Kemensos). 

“Tenaga kerja yang sedang mengalami masalah diluar negri seperti Dipenjara, ditahan, maupun ditampung. Semuanya menjadi tugas Kementrian Soaial untuk menagatsin’” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Mensos juga menghimbau kepada TKI yang berada dipenampungan untuk mengecek terlebih dahulu lowongan pekerjaan yang ada di Indonesia . Karena menurutnya untuk sekarang pemerintah sedang membangun banyak proyek yang akan dibangun di tanah air serta pemerintah juga sudah menawarkan gaji yang produktif.

“Pemerintah saat ini sedang melaksanakan sejumlah proyek besar seperti pemabangunan insfrakstrktur di berbagai daerah di tanah air, sehingga akan membutuhkan banyak Tenaga kerja. TKI-B inilah yang nantinya akan diberdayakan . sehingga tidak perlu bekerja ke luar negri,” katanya.

Khofifah juga berpesan kepada TKI yang sudah sampai di kampung halaman yang sedang hamil  untuk segera melaporkan kepada desa dan mengikuti program PKK. 

“Program PKK merupakan program keluarga harapan jadi nantinya bayi yanh masih didalam kandugan mauun bayi yang sudah berumur setahun akan mendapatkan uang binaan  sebesar Rp 1.2000.000 dengan empat kali pencairan, jadi itulah kita harus melaporkan kepada Kepala Desa,” tuturnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar