Kamis, 21 Januari 2016

TKI Tanjungpinang diDeportase


 TKI Tanjungpinang diDeportase

PINANG- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja dirantauan yakni dinegeri jiran Malaysia untuk tahun 2016 masih tetap dipulangkan melalui Pelabuhan utama Sri Bintan Pura.
Hal ini diungkapkan Surjadi, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, saat ditemui awak media, usai menghadiri rapat di gedung daerah, kamis (14/01/2016) siang.

"Sistem Pemulangan masih melewati pelabuhan Sri bintan Pura," ungkapnya.

Akan tetapi untuk  rincian jumlah TKI yang akan di deportasi pihaknya belum menjelaskan secara rinci karena data TKI masih di Malaysia.

"Saya tidak tau karena posisinya kan di penjara malaysia. Kita tidak tau berapa. Yang ilegal disana kita tk taukan," ujarnya.

Ia menambahkan untuk tahun lalu jumlah yang di deportasi dari Malaisya 17.988 orang, dari 2015 samapi sekarang itu sudah 247.000.

"Dari pemulangan TKI ini, lebih banyak dari penduduk kota Tanjungpinang," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar