TKI Tanjungpinang diDeportase
Hal ini diungkapkan Surjadi, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Tanjungpinang, saat ditemui awak media, usai menghadiri
rapat di gedung daerah, kamis (14/01/2016) siang.
"Sistem Pemulangan masih melewati pelabuhan Sri bintan Pura," ungkapnya.
Akan tetapi untuk rincian jumlah TKI yang akan di
deportasi pihaknya belum menjelaskan secara rinci karena data TKI masih
di Malaysia.
"Saya tidak tau karena posisinya kan di penjara malaysia. Kita tidak tau berapa. Yang ilegal disana kita tk taukan," ujarnya.
Ia menambahkan untuk tahun lalu jumlah yang di deportasi
dari Malaisya 17.988 orang, dari 2015 samapi sekarang itu sudah 247.000.
"Dari pemulangan TKI ini, lebih banyak dari penduduk kota Tanjungpinang," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar