Rabu, 18 November 2015

Agung Tegaskan Tidak Akan Beri Izin Pembukaan Lahan Untuk Kelapa Sawit



Agung Tegaskan Tidak Akan Beri Izin Pembukaan Lahan Untuk Kelapa Sawit

PINANG- Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan ataupun memberikan izin apapun terkait dengan pengadaan lahan yang diperuntukkan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepri.

"Selama saya menjabat di Provinsi Kepri, saya tidak akan pernah memberikan maupun mengeluarkan izin apapun yang berhubungan dengan pembukaan lahan untuk menanam kelapa sawit," tegas Agung kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang. Kamis (29/10).

Hal ini ditegaskannya terkait dengan adanya pemberitaan di media tentang pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Lingga belum lama ini. Untuk itu, dia merasa sangat perlu untuk memberikan penegasan kepada semua masyarakat di Provinis Kepri terkait hal tersebut.

Agung juga mengatakan, bahwa ia akan menegaskan kepada pihaknya juga untuk tidak akan pernah mengeluarkan surat izin apapun terkait hal itu. Namun, Menurut Agung jika perizinan tersebut dilakukan untuk membuka lahan yang akan ditanami dengan tanaman pertanian lainnya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, mungkin pihaknya akan mempertimbangkan kembali terkait perizinan itu.

"Tapi kalau untuk Kelapa Sawit, saya bersikeras tak akan pernah memberi izin untuk itu," tegas Agung.

Karena menurut dia, penanaman kelapa sawit ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Seperti dapat menyerap air tanah sehingga dapat sewaktu-waktu mengakibatkan kekeringan. Sedangkan jika dilihat jangka panjang, akhirnya setelah tumbuh berpuluh-puluh tahun nantinya dan lahan tersebut tidak produktif lagi, cara penebangan paling ampuh adalah dengan membakarnya.

"Satu-satunya cara menggarap ulang lahan bekas kelapa sawit adalah dengan membakarnya, tidak ada cara lain. Untuk itu, saya tidak mau nantinya Kepri menjadi salah satu daerah penyumbang kabut asap yang terjadi dikarenakan pembakaran hutan," tungkas Agung. 

Untuk itulah, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Pejabat Bupati Lingga Edi Irawan untuk dapat segera menindak hal tersebut. Selain itu, tambah dia, untuk beberapa perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi pihaknya merasa sudah cukup dan tak akan kembali memperpanjang deretan perkebunan kelapa sawit yang ada. 
Berita anak magang, vivi, Istiqomah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar